Beranda Berita Desa Pemerintah Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan untuk Melindungi Lingkungan!!!
Pemerintah Desa Sekotong Timur dan Kapolsek Lembar, Rabu 09 Oktober 2024, kembali menegaskan larangan membakar hutan dan lahan sebagai langkah untuk melindungi lingkungan hidup. Kebijakan ini diambil seiring dengan meningkatnya ancaman kebakaran hutan yang dapat menyebabkan kerusakan ekologis dan dampak kesehatan masyarakat.
menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga memperburuk perubahan iklim. "Kita harus bersama-sama mencegah praktik-praktik yang merusak lingkungan. Kebakaran hutan tidak hanya berdampak pada flora dan fauna, tetapi juga pada kesehatan masyarakat akibat polusi udara,
Kebijakan larangan ini juga didukung oleh sejumlah organisasi lingkungan dan masyarakat sipil.Setiap tahun, kita melihat dampak dari kebakaran hutan yang merugikan. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan solusi yang lebih berkelanjutan dalam pengelolaan lahan."
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa pada tahun lalu, pembakaran yang tidak terkendali. Hal ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus penyakit pernapasan di beberapa wilayah Desa Sekotong Timur. Pemerintah juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar. "Kami akan meningkatkan pengawasan dan sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujar H.Marwan Hakim, SH Kepala Desa Sekotong Timur.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap tindakan pembakaran ilegal dan beralih ke metode pertanian yang ramah lingkungan. Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan kita bisa menjaga kelestarian hutan dan lahan untuk generasi mendatang. Demikian mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan untuk masa depan yang lebih baik.
Terima kasih.
Form Komentar